Setiap anak berhak tumbuh dengan kasih sayang dan perawatan yang layak. Namun bagi banyak keluarga dhuafa yang memiliki anak dengan cerebral palsy (CP), epilepsi, dan kelumpuhan, setiap hari adalah perjuangan yang tidak mudah. Program #BantuPulih hadir untuk mendampingi keluarga-keluarga tangguh seperti Abah Tibi, keluarga Andri, dan Bu Susi agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pengobatan, terapi, susu, popok, nutrisi, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka terus berjuang agar anak-anak mereka tetap bertahan dan mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik.

Abah Tibi yang telah lanjut usia tetap memulung demi merawat Ikin, putranya yang hanya bisa terbaring karena cerebral palsy dan epilepsi. Ada Andri yang tubuhnya semakin kaku hingga kesulitan bernapas, sementara ayahnya hanya bekerja sebagai pengangkut sampah dengan penghasilan yang tak menentu. Di sudut lain, Bu Susi berkeliling menjual kerupuk dan roti demi membeli susu untuk Alka dan Akhtar, dua anaknya yang mengalami cerebral palsy, epilepsi, kelumpuhan, dan berbagai kelainan bawaan. Bahkan, demi anak-anaknya, Bu Susi rela menahan lapar agar mereka tetap bisa minum susu. Di saat orang tua lain memikirkan masa depan anaknya, mereka hanya berharap anak-anaknya bisa bertahan hidup hingga esok hari.

Melalui program ini, setiap donasi akan disalurkan untuk membantu biaya pengobatan, terapi, susu, popok, nutrisi, alat kesehatan, transportasi berobat, serta kebutuhan hidup keluarga dhuafa yang merawat anak-anak berkebutuhan khusus. Mari menjadi bagian dari perjuangan mereka. Ulurkan tangan terbaik Anda bersama #KawanKebaikan, karena sekecil apa pun bantuan yang diberikan dapat menjadi harapan besar bagi anak-anak untuk terus bertahan, menjalani pengobatan, dan merasakan kasih sayang yang mereka butuhkan.
Legalitas
| Nama | : | Yayasan Bantu Beramal Bersama |
| Izin KEMENKUMHAM | : | AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
| Izin Kemenkeu (NPWP) | : | 19.875.390.7-542.000 |
| Izin NIB | : | 2706240049522 |
| Izin Domisili | : | 140/IV/2023 |
| Izin Dinsos | : | 846/564 |